1.
Mencatat
pendapatan ijarah atas aset yang disewakan senilai Rp 100.000.000,- dalam bentuk
kas.
Akun yang terpengaruh adalah:
(1) Kas (Aset)
(2)
Pendapatan (Modal)
2.
Membayar
gaji karyawan senilai Rp 80.000.000,-
Akun yang terpengaruh adalah:
(1) Kas (Aset)
(2)
Beban gaji (Modal)
3.
Dividen
sebesar Rp 50.000.000,- dibayarkan kepada pemegang saham.
Akun yang terpengaruh adalah:
(1) Kas (Aset)
(2)
Dividen (Modal)
(Kuliah Dasar Akuntansi Syariah)
0 comments :
Post a Comment