Sukuk, instrument keuangan syariah yang mulai berkembang di Indonesia. Sejauh mana perkembangannya? Berikut ulasan mengenai perkembangan sukuk di Indonesia...
KL International Airport
Sukuk untuk Pembiayaan Pembangunan
Di Indonesia, sukuk diterbitkan oleh
pemerintah dan korporasi. Hingga akhir April 2010, pemerintah telah menerbitkan
14 seri sukuk dengan nilai sukuk yang outstanding sebesar Rp 26,3 triliun.
Meskipun nominal penerbitan sukuk sudah semakin melaju, namun proporsi sukuk
pemerintah sebesar 3.86% saja dari total obligasi dan sukuk yang diterbitkan.
Meskipun demikian, proporsi ini telah mengalami kenaikan dari tahun 2009, dimana
pada tahun tersebut proporsi sukuk hanya sebesar 1.84%. Sebagai perbandingan,
proporsi sukuk pemerintah dan korporasi yang terhadap obligasi konvensional
yang diterbitkan di Malaysia sudah mencapai kisaran 47%-55%. Giatnya penerbitan
sukuk di negeri Jiran inilah yang membuat Malaysia menguasai 60% penerbitan
sukuk di dunia.
Sementara itu, untuk sukuk korporasi yang
diterbitkan oleh perusahaan, hingga pertengahan Agustus 2010, data Bapepam-LK
menunjukkan bahwa jumlah sukuk korporasi yang diperdagangkan di BEI mencapai 29
buah dengan kapitalisasi pasar sejumlah Rp 5,5 triliun. Ini berarti, nilai
kapitalisasi sukuk korporasi meningkat sebesar 20.21% dari Rp 4,6 milyar per
Juli 2009. Namun demikian, persentase nilai kapitalisasi sukuk terhadap seluruh
obligasi dan sukuk yang outstanding di BEI masih hanya sebesar 5,34%
(PEBS-FEUI, 2010).
Disisi lain, terkait akad yang
digunakannya, sukuk dengan skema ijarah tetap mengambil proporsi mayoritas,
bahkan sejak Oktober 2008 belum ada lagi sukuk dengan skema mudharabah yang
diterbitkan. Salah satu faktor yang berkontribusi pada kondisi ini adalah
penerbitan lebih banyak sukuk ijarah selama 2 tahun terakhir yang dimungkinkan
karena sukuk ijarah memberikan imbal hasilnya yang tetap dibandingkan dengan sukuk
mudharabah yang imbal hasilnya fluktuatif, tergantung pada keuntungan yang
dihasilkan atas proyek yang dibiayai oleh sukuk tersebut. Hal serupa juga
terjadi pada obligasi konvensional, dimana proporsi kapitalisasi obligasi
dengan imbal hasil tetap mendominasi keseluruhan kapitalisasi pasar obligasi
yang outstanding (PEBS-FEUI, 2010).
Lebih lanjut, bila sukuk
semakin dikembangkan kedepannya, diharapkan tujuan-tujuan penerbitan sukuk
dapat tercapai. Tujuan-tujuan tersebut antara lain untuk project financing
(untuk pembangunan jalan, jembatan, bandar udara), pelunasan utang yang sudah
jatuh tempo atau penggantian utang berbasis bunga, pemenuhan modal kerja, serta
pengelolaan likuiditas. (Sumber : Modul ABS CCIT FTUI)
0 comments :
Post a Comment